Biaya resmi buat paspor mulai dari Rp350.000 untuk paspor biasa non-elektronik 5 tahun, hingga Rp950.000 untuk e-paspor 10 tahun. Selisih harga antara paspor reguler dan elektronik cukup signifikan, jadi penting memahami dulu perbedaan keduanya sebelum memutuskan jenis paspor yang paling sesuai kebutuhanmu.
Rincian Biaya Paspor Terbaru
| Jenis Paspor | Masa Berlaku | Biaya |
|---|---|---|
| Paspor biasa non-elektronik | 5 tahun | Rp350.000 |
| E-paspor (paspor elektronik) | 5 tahun | Rp650.000 |
| E-paspor (paspor elektronik) | 10 tahun | Rp950.000 |
Biaya ini adalah tarif resmi sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, dan berlaku sama di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Biaya Tambahan yang Perlu Diketahui
Selain biaya penerbitan paspor, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan tergantung situasi:
| Jenis Biaya Tambahan | Estimasi Biaya |
|---|---|
| Layanan percepatan (selesai hari yang sama) | Rp1.000.000 (di luar biaya paspor reguler) |
| Denda paspor hilang | Rp1.000.000 |
| Denda paspor rusak | Rp500.000 |
Catatan: denda paspor hilang atau rusak bisa dibebaskan (Rp0) jika penyebabnya adalah bencana alam, dengan melampirkan surat keterangan resmi dari kelurahan atau instansi berwenang setempat.
Kenapa E-Paspor Lebih Mahal dari Paspor Biasa
E-paspor dilengkapi chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegangnya, sehingga proses produksinya lebih kompleks dibanding paspor biasa non-elektronik. Sebagai gantinya, e-paspor menawarkan beberapa keuntungan:
- Mempermudah akses bebas visa atau visa-on-arrival ke sejumlah negara yang mensyaratkan paspor elektronik.
- Proses verifikasi di imigrasi bandara umumnya lebih cepat lewat gerbang autogate di beberapa negara dan bandara tertentu di Indonesia.
- Data biometrik pada chip membuat dokumen lebih sulit dipalsukan dibanding paspor non-elektronik.
Paspor 5 Tahun vs 10 Tahun, Mana yang Lebih Hemat?
Untuk e-paspor, selisih harga antara masa berlaku 5 tahun (Rp650.000) dan 10 tahun (Rp950.000) hanya Rp300.000, padahal masa berlakunya dua kali lipat lebih lama. Jika kamu berencana sering bepergian ke luar negeri dalam jangka panjang, memilih e-paspor 10 tahun bisa lebih hemat secara keseluruhan dibanding harus memperpanjang paspor 5 tahun dua kali (yang berarti membayar biaya penerbitan dua kali).
Cara Membayar Biaya Paspor
Setelah mendaftar lewat aplikasi M-Paspor, kamu akan menerima kode pembayaran yang bisa dilunasi lewat beberapa kanal:
- Teller bank atau ATM
- Mobile banking/internet banking
- Kantor pos
- Minimarket (Indomaret/Alfamart)
- Marketplace (Tokopedia, Shopee, dan platform kerja sama lainnya)
Jika pembayaran tidak dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan, permohonan akan otomatis dibatalkan dan kamu perlu mendaftar ulang dari awal.
Tips Menghemat Biaya Pembuatan Paspor
- Pilih masa berlaku yang sesuai kebutuhan — jika kamu sering bepergian ke luar negeri dalam jangka panjang, e-paspor 10 tahun lebih ekonomis dibanding memperpanjang paspor 5 tahun berulang kali.
- Hindari layanan percepatan kecuali benar-benar mendesak, karena biaya tambahannya cukup besar (Rp1.000.000) di luar biaya paspor reguler.
- Jaga paspor tetap aman dan dalam kondisi baik untuk menghindari denda kehilangan atau kerusakan.
- Selalu bayar sesuai kode pembayaran sebelum batas waktu agar tidak perlu mendaftar ulang dan membuang waktu.
FAQ
Berapa biaya paspor biasa non-elektronik?
Rp350.000 untuk masa berlaku 5 tahun, sesuai tarif resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berapa biaya e-paspor?
Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun, dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.
Apakah ada biaya tambahan selain penerbitan paspor?
Ada, seperti layanan percepatan (Rp1.000.000), denda paspor hilang (Rp1.000.000), dan denda paspor rusak (Rp500.000).
Apakah lebih hemat memilih e-paspor 10 tahun dibanding 5 tahun?
Untuk yang sering bepergian ke luar negeri dalam jangka panjang, e-paspor 10 tahun cenderung lebih hemat karena tidak perlu membayar biaya penerbitan dua kali seperti pada paspor 5 tahun yang diperpanjang.
Apakah biaya paspor bisa berbeda di tiap kantor imigrasi?
Tidak. Tarif paspor bersifat nasional dan sama di seluruh kantor imigrasi Indonesia sesuai ketentuan PNBP yang berlaku.
Kesimpulan
Biaya paspor bervariasi tergantung jenis (biasa/elektronik) dan masa berlaku yang dipilih, mulai dari Rp350.000 hingga Rp950.000. Pertimbangkan frekuensi perjalananmu ke luar negeri untuk menentukan pilihan yang paling ekonomis, dan selalu bayar sesuai kode pembayaran tepat waktu agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.
Baca juga: cara buat paspor online 2026, syarat dan langkahnya
Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026. Biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah — selalu cek info terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum mengajukan permohonan.
Sumber:
- Direktorat Jenderal Imigrasi RI — Biaya Keimigrasian
