Ada dua jenis perpanjangan STNK dengan tempat pengurusan yang berbeda: perpanjangan tahunan (bayar pajak kendaraan) bisa dilakukan di Samsat induk, Gerai Samsat, Samsat Keliling, Drive-Thru, atau aplikasi SIGNAL — sementara perpanjangan 5 tahunan (ganti plat nomor) wajib dilakukan langsung di Samsat induk karena membutuhkan cek fisik kendaraan yang tidak bisa dilakukan secara online.
Kenali Dulu Jenis Perpanjangan STNK-mu
Sebelum mencari lokasi terdekat, pastikan dulu jenis perpanjangan yang kamu butuhkan:
- Perpanjangan STNK tahunan — dilakukan setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan bermotor (PKB). Prosesnya cepat karena hanya perlu STNK dan KTP, tanpa cek fisik kendaraan.
- Perpanjangan STNK 5 tahunan — wajib dilakukan setiap 5 tahun sekali, termasuk penggantian plat nomor (TNKB) dan cek fisik kendaraan (gesek nomor rangka dan nomor mesin).
Kalau kamu bingung STNK-mu masuk kategori yang mana, cek langsung tanggal masa berlaku yang tertera di STNK — biasanya ada dua tanggal berbeda: satu untuk pengesahan tahunan, satu lagi untuk masa berlaku 5 tahunan sekaligus penggantian plat.
Tempat Perpanjang STNK Tahunan
Untuk perpanjangan tahunan (bayar pajak saja), kamu punya banyak pilihan tempat karena tidak perlu membawa kendaraan untuk cek fisik:
- Samsat induk
- Gerai Samsat di mal/kantor kecamatan
- Samsat Keliling
- Samsat Drive-Thru
- Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
- Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart (lewat mesin khusus e-Samsat di beberapa daerah)
Tempat Perpanjang STNK 5 Tahunan (Ganti Plat)
Untuk perpanjangan 5 tahunan, kamu wajib datang ke Samsat induk karena prosesnya melibatkan cek fisik kendaraan yang tidak bisa dilakukan di Gerai Samsat, Samsat Keliling, atau secara online sepenuhnya. Meski begitu, sebagian proses administrasi dan pembayaran bisa disiapkan lebih dulu lewat aplikasi SIGNAL agar waktu di lokasi lebih singkat.
Syarat Dokumen Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- STNK asli
- KTP asli pemilik kendaraan (harus sesuai dengan nama di STNK)
- BPKB asli (biasanya diminta fotokopinya, tapi sebaiknya bawa yang asli untuk jaga-jaga)
- Kendaraan yang bersangkutan (wajib dibawa untuk proses cek fisik)
- Jika diurus orang lain: surat kuasa bermaterai beserta KTP asli pihak yang mewakili
Langkah-Langkah Perpanjangan STNK 5 Tahunan
- Bawa kendaraan beserta seluruh dokumen persyaratan ke Samsat induk.
- Masuk ke loket pendaftaran cek fisik kendaraan (biasanya berlokasi di dekat area cek fisik, bukan di dalam gedung utama).
- Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
- Ambil blangko hasil cek fisik, lalu legalisir di loket pendaftaran cek fisik.
- Isi formulir pendaftaran perpanjangan STNK sesuai data kendaraan dan pemilik.
- Serahkan formulir, hasil cek fisik, dan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran untuk diverifikasi petugas.
- Lakukan pembayaran sesuai tagihan (PKB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, dan biaya plat nomor baru).
- Tunggu hingga STNK baru dan plat nomor (TNKB) baru selesai diproses.
Rincian Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, berikut komponen biaya administrasi (di luar PKB dan SWDKLLJ):
| Jenis Biaya | Kendaraan Roda 2/3 | Kendaraan Roda 4+ |
|---|---|---|
| Penerbitan STNK baru | Rp100.000 | Rp200.000 |
| Pengesahan STNK | Rp25.000 | Rp50.000 |
Biaya ini belum termasuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang besarannya mengikuti tarif tertera di STNK dan bervariasi tergantung jenis serta usia kendaraan.
Sanksi Jika Terlambat Memperpanjang STNK
- Denda PKB: 2% per bulan dari pokok pajak terutang, maksimal 24 bulan (48%).
- Denda SWDKLLJ: Rp32.000 untuk motor dan Rp100.000 untuk mobil.
- Risiko tilang saat razia karena STNK yang mati dianggap melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
- Kesulitan administrasi saat ingin menjual atau memindahtangankan kendaraan dengan STNK mati.
Tips Agar Perpanjangan STNK Lebih Cepat
- Siapkan seluruh dokumen dari rumah untuk menghindari bolak-balik yang tidak perlu.
- Manfaatkan aplikasi SIGNAL untuk menyiapkan sebagian proses administrasi sebelum datang ke Samsat, khususnya untuk perpanjangan 5 tahunan.
- Pastikan tidak ada tunggakan pajak di daerah lain — sistem Samsat kini terintegrasi secara nasional sehingga tunggakan bisa terdeteksi lintas wilayah.
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang, terutama di Samsat induk yang melayani cek fisik kendaraan.
FAQ
Apakah perpanjangan STNK 5 tahunan bisa dilakukan online sepenuhnya?
Tidak. Karena melibatkan cek fisik kendaraan dan penggantian plat nomor fisik, kamu tetap wajib datang ke Samsat induk, meski sebagian proses administrasi bisa disiapkan lebih dulu secara online.
Apa yang dimaksud dengan cek fisik kendaraan?
Proses menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk mencocokkan data fisik dengan data yang tercatat di STNK dan BPKB.
Apakah bisa mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan diwakilkan orang lain?
Bisa, dengan melampirkan surat kuasa bermaterai dan KTP asli pihak yang mewakili, selain dokumen kendaraan yang tetap harus dibawa untuk cek fisik.
Berapa denda jika telat memperpanjang STNK?
Denda PKB sebesar 2% per bulan dari pokok pajak terutang (maksimal 24 bulan/48%), ditambah denda SWDKLLJ Rp32.000 untuk motor atau Rp100.000 untuk mobil.
Kesimpulan
Untuk perpanjangan STNK tahunan, kamu punya banyak pilihan tempat termasuk aplikasi SIGNAL yang praktis dari rumah. Namun untuk perpanjangan 5 tahunan yang melibatkan ganti plat nomor, kamu wajib datang langsung ke Samsat induk untuk cek fisik kendaraan. Siapkan dokumen lengkap dari rumah dan datang lebih pagi agar prosesnya lebih cepat selesai.
Baca juga: cara menemukan tempat bayar pajak motor terdekat
Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026. Biaya dan prosedur dapat berbeda sedikit tergantung kebijakan Samsat masing-masing daerah dan dapat berubah sewaktu-waktu.
